Tak Cuma di DPRD, Massa Juga Berdemo di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga

Lakukan aksi tabur bunga dan bakar dupa

Sleman, IDN Times - Aksi menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya terjadi di depan Gedung DPRD DIY, ratusan massa juga menggelar aksi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, atau yang akrab disebut pertigaan revolusi.

Aksi massa yang diinisiasi Cipayung Plus dan BEM Nusantara ini dimulai sejak pukul 12.22 WIB.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY Rusuh

1. Massa aksi lakukan tabur bunga dan bakar dupa

Tak Cuma di DPRD, Massa Juga Berdemo di Pertigaan UIN Sunan KalijagaAksi massa di depan pertigaan UIN Sunan Kalijaga. IDN Times/Siti Umaiyah

Di tengah orasi, massa melakukan tabur bunga dan membakar dupa sebagai bentuk keprihatinan terhadap keputusan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah kondisi pandemik COVID-19.

Gunawan, Koordinator Komisariat HMI Dipo Universitas Ahmad Dahlan mengatakan, aksi massa ini sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu dan bertujuan untuk mewakili keresahan masyarakat.

"Terkait aksi hari ini diinisiasi oleh teman-teman Cipayung Plus yang tergabung di situ HMI, GMNI, IMM, dan teman-teman BEM Nusantara. Keinginan kami mewakili semua keresahan masyarakat," ungkapnya pada Kamis (8/10/2020).

2. UU Cipta Kerja dianggap mengkriminalisasi rakyat

Tak Cuma di DPRD, Massa Juga Berdemo di Pertigaan UIN Sunan KalijagaAksi massa di depan pertigaan UIN Sunan Kalijaga. IDN Times/Siti Umaiyah

Gunawan memaparkan, UU Cipta Kerja dianggap mengkriminalisasi dan tidak berpihak pada masyarakat. Menurutnya, ada beberapa pasal yang bermasalah yang tidak sesuai dengan kepentingan hidup orang banyak dan menindas.

"UU Omnibus Law merupakan UU yang mengkriminalisasi masyarakat dan tidak berpihak masyarakat banyak. Kami sudah mengkaji ini sejak beberapa bulan dulu," terangnya.

3. Aksi massa tidak menutup kemungkinan diadakan lagi

Tak Cuma di DPRD, Massa Juga Berdemo di Pertigaan UIN Sunan KalijagaAksi massa di depan pertigaan UIN Sunan Kalijaga. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Gunawan, mengatakan, aksi massa seperti hari ini tidak menutup kemungkinan akan diadakan lagi kemudian hari. Selanjutnya, pada saat ini Cipayung Plus juga sedang melakukan pengkajian.

"Secara individu dari beberapa teman-teman yang berlatarbelakang akademisi hukum kita sudah dorong untuk melakukan kajian dan menyodorkan kajian itu ke kami, lalu kami sodorkan ke HMI untuk lakukan judicial review di tingkat nasional," paparnya.

Baca Juga: Dari Bundaran UGM, Ribuan Massa Long March ke Kantor DPRD DIY

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya