Klaster Lapas Pakem, 275 Warga Binaan dan Petugas Positif COVID-19

Ketahuan gara-gara sipir yang mengalami anosmia

Sleman, IDN Times - Penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman masih terus bertambah. Kali ini klaster baru ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, yang ada di Pakem, Sleman, di mana ditemukan sebanyak 275 orang, termasuk warga binaan di dalamnya yang positif COVID-19.

"Yang sudah teridentifikasi positif ada 165, kemarin sore nambah 110. Totalnya 275. Tracing masih terus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, pada Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Sleman 'Kebakaran', 17 Kapanewon Zona Merah COVID-19

1. Kasus berawal dari sipir yang positif

Klaster Lapas Pakem, 275 Warga Binaan dan Petugas Positif COVID-19ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Joko menjelaskan, kasus positif COVID-19 di Lapas Narkotika Pakem ini berawal dari adanya sipir yang mengeluhkan gejala anosmia. Kemudian, yang bersangkutan tes mandiri dan dinyatakan positif COVID-19 pada 6 Juni 2021.

"Temannya dites positif juga. Kasus pertama awalnya empat orang. Kemudian karena sipir ini sering kontak dengan warga binaan. Baik, dalam mengarahkan makan maupun tidur dan olahraga," katanya.

Kemudian, di antara warga binaan ada juga yang bergejala anosmia, sehingga juga dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya positif COVID-19.

2. Dilakukan swab massal

Klaster Lapas Pakem, 275 Warga Binaan dan Petugas Positif COVID-19Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lantaran polanya tidak jelas, maka dilakukan swab massal pada Kamis (10/6/2021) kepada warga binaan maupun petugas. Untuk swab awal, dari 350 orang yang datang, 13 petugas dan 112 warga binaan dinyatakan positif COVID-19. Kemudian, pada hari kedua, laboratorium kembali mengeluarkan hasil swab, sehingga total ada 165 orang yang positif COVID-19.

Kemudian, pada Minggu (13/6/2021) hasil tes keluar lagi, di mana ada 110 penambahan orang yang positif COVID-19. Sehingga hingga saat ini ada sebanyak 275 orang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Usulan kita kepada Ketua Lapas, dua blok digunakan untuk isolasi, dan tiga blok lainnya untuk karantina. Artinya yang positif jadi satu di blok D Dan E. Tiga blok untuk karantina. Artinya yang sudah diswab negatif maka tetap harus dikarantina," katanya.

Joko menyebutkan, untuk penanganan sendiri, sudah tertangani oleh dokter yang ada di Lapas dibantu oleh petugas dari Puskesmas setempat. Sementara untuk disinfektan, juga sudah dilakukan. Saat ini, pihaknya pun telah mengingatkan lapas lainnya untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas.

3. Satu warga Pakembinangun positif COVID-19 dari Klaster Lapas

Klaster Lapas Pakem, 275 Warga Binaan dan Petugas Positif COVID-19Ilustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara itu, Lurah Pakembinangun, Suranto, mengungkapkan saat ini ada satu warganya yang positif COVID-19 dari klaster Lapas. Warga tersebut diketahui merupakan pekerja dapur di Lapas Narkotika dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

"Ketahuan positif Sabtu kemarin. Tinggal nunggu inkubasi, kemungkinan 1 minggu lagi sudah selesai," paparnya.

Baca Juga: Bupati Sleman Instruksikan Kalurahan Aktifkan Shelter COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya