Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?

Ini dia perkembangan dan penanganan kasus COVID-19 di Sleman

Sleman, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda sejak beberapa bulan terakhir, telah menginfeksi banyak orang. Bahkan, dari banyaknya kasus positif COVID-19, tidak sedikit pula yang meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri, persentase angka kematian dari data per tanggal 21 September 2020 lalu mencapai 9.677 kasus atau 4 persen dari jumlah kasus sebanyak 248.852. Lalu, bagaimana dengan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman yang notabene merupakan kabupaten berpenduduk paling tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total 1,2 juta jiwa?

Jika melihat data per tanggal 21 September 2020, kasus positif COVID-19 di Kabupaten mencapai 931 kasus. Dengan angka kematian sebanyak 15 kasus, atau sebesar 2 persen dari keseluruhan kasus. Ketika melihat jumlah kasus kematian, Kabupaten Sleman menempati urutan pertama di DIY, namun ketika membandingkan dengan persentase nasional, angka tersebut masih jauh di bawah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman  Joko Hastaryo menggarisbawahi, jumlah angka kematian tersebut seluruhnya merupakan pasien dengan penyakit penyerta, seperti jantung, darah tinggi, diabetes dan yang lainnya.

"Kalau jumlah kematian iya, se-DIY paling tinggi Sleman, tapi itu juga karena jumlah kasus paling tinggi Sleman (se-DIY). Tapi kalau secara persentase tidak tinggi, karena angka kematian di bawah 2 persen dari 15 kasus dibanding 931 kasus (di bawah nasional)," ungkapnya pada Rabu (23/9/2020) lalu.

Beralih ketika kita menilik angka kesembuhan di Kabupaten Sleman, yang juga terbilang masih tinggi dibandingkan dengan data nasional, yakni mencapai 76 persen (nasional 75 persen). Bahkan pada awal bulan lalu, angka kesembuhan sempat menempati 86 persen.

Baca Juga: Pemeriksaan Spesimen Capai 1.285 Jumlah Positif di DIY Tambah 61 Kasus

1. Mayoritas kasus positif merupakan OTG

Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Menurut Joko, ketika diperinci, kasus-kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG) atau asimptomatik. Dari total 348 kasus aktif, diketahui ada sebanyak 86,5 persen OTG.

Joko menjelaskan, para OTG tersebut mayoritas berasal dari tracing yang terus dilakukan oleh Dinkes Sleman. Dia tidak menafikan jika saat ini community transmission sudah terjadi di Kabupaten Sleman karena penularan kasus sendiri rata-rata dari orang terdekat.

"Tracing kontak banyak, kesimpulannya dari tracing kontak banyak berarti community transmission sudah terjadi. Misalnya ada satu yang positif, karena berdekatan kita cek ternyata positif juga. Berarti penularan dengan orang dekat," terangnya.

2. Nakes dan ibu hamil juga terinfeksi

Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?Ilustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman, saat ini juga telah menginfeksi tenaga medis (nakes), karyawan kesehatan (karkes) dan ibu hamil. Untuk kasus nakes dan karkes, dari awal pandemik melanda, ada sebanyak 205 kasus yang tersebar di seluruh RS di Kabupaten Sleman. Rincian 68 kasus sebelum program skrining Dinkes, dan 137 kasus hasil skrining. Sedangkan untuk kasus positif pada ibu hamil ada sebanyak 7 kasus.

Joko menjelaskan, dari 205 nakes/karkes positif COVID-19, mayoritas tugasnya tidak secara langsung menangani pasien positif COVID-19. Yang mana rata-rata mereka bertugas di bangsal maupun poliklinik. Sedangkan untuk kasus positif pada ibu hamil, ditemukan 2 minggu pra ibu hamil akan melahirkan.

"Untuk ibu hamil kita memang memberikan perhatian yang lebih, dan merupakan sasaran prioritas. Jadi 2 minggu sebelum perkiraan lahir kita tes, kalau reaktif harus di-swab, kalau positif harus dirawat di RS, walaupun tanpa gejala," katanya.

3. Enam kapanewon di Sleman merupakan zona merah

Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?Peta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa

Dari update peta epidemiologi Kabupaten Sleman per 20 September 2020, diketahui ada 6 kapanewon di Kabupaten Sleman yang ditetapkan menjadi zona merah. Enam kapanewon tersebut meliputi Kapanewon Gamping, Depok, Kalasan, Ngaglik, Mlati dan Sleman.

Sementara itu, untuk kapanewon yang dinyatakan sebagai zona oranye ada empat, yang meliputi Kapanewon Tempel, Pakem, Ngemplak, dan Berbah. Sedangkan untuk zona kuning, mengalami peningkatan dari yang awalnya berjumlah empat menjadi tujuh, yang meliputi Kapanewon Prambanan, Cangkringan, Turi, Seyegan, Godean, Moyudan serta Minggir.

Joko menjelaskan, untuk bisa menetapkan suatu wilayah menjadi zona merah, ada beberapa aspek yang dilihat. Mulai dari jumlah kasus aktif, kasus impor maupun adanya pendatang dari luar daerah. Untuk di Kabupaten Sleman sendiri, pengukuran zona mengacu pada tata cara pengukuran zona yang ditetapkan oleh Provinsi DIY. Yakni ketika suatu wilayah ada kasus penularan setempat, maka akan memiliki nilai 3. Jika ada kasus impor, maka akan mendapatkan nilai 2, sedangkan ketika ada pendatang, maka nilainya 1.

"Kalau di padukuhan ada ketiga kasus itu, makanya nilainya 6, dan kalau nilainya sudah di atas 5 itu jadi zona merah. Tapi kalau nilainya 3 sampai 4 akan jadi zona oranye. Untuk nilai 1 sampai 2 jadi zona kuning dan kalau nilainya 0 maka akan hijau," katanya.

4. Melihat kesiapan sarana prasarana perawatan

Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?Ilustrasi Asrama Haji. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Berkaca pada jumlah kasus positif COVID-19, Kabupaten Sleman telah mengambil kebijakan khusus dalam perawatan pasien COVID-19, yang mana untuk mereka yang diketahui OTG, akan dirawat di selter khusus. Sedangkan untuk mereka yang bergejala sedang hingga berat, akan ditempatkan di rumah sakit.

Joko menjelaskan, total keseluruhan tempat perawatan di rumah sakit wilayah Sleman, ada sebanyak 110 ruang isolasi tekanan negatif, 112 ruang isolasi non tekanan negatif serta 29 ruang isolasi dengan ventilator. Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen yang sudah digunakan.

Sedangkan untuk tempat isolasi OTG, saat ini Kabupaten Sleman telah menggunakan Selter Asrama Haji dengan kapasitas 138 tempat tidur serta tengah mempersiapkan selter tambahan di Rusunawa Gemawang.

Panewu Kapanewon Mlati, Yanti Yunanto sebelumnya menjelaskan jika Rusunawa Gemawang sendiri memiliki jumlah kamar tidur sebanyak 76 buah dengan 2 tempat tidur di masing-masing kamar.

"(Rusunawa) akan digunakan untuk pasien asimptomatik karena Asrama Haji penuh," ungkapnya.

5. Beli peralatan uji swab mandiri

Kasus COVID-19 di Sleman Terus Meningkat, Apa Langkah Pemkab?unsplash.com/Mufid Majnun

Guna mempercepat hasil tes swab, saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah membeli alat Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,8 miliar. Saat ini, dua alat tersebut ditempatkan di RSUD Kabupaten Sleman dan tengah menunggu terbitnya perizinan untuk selanjutnya langsung bisa digunakan.

"Sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu turunnya ijin," terang Direktur Utama RSUD Sleman, Cahya Purnama.

Nanti, ketika sudah bisa digunakan, kedua alat ini mampu untuk menguji spesimen sebanyak 192 dalam waktu 24 jam. Di mana dalam 1 jamnya ada sebanyak 8 sampel yang bisa dideteksi.

Baca Juga: Tambah Tempat Isolasi Pemkab Sleman Siapkan Dana Rp200 Juta  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya