Catatan 5 Tahun Kinerja Rektor UGM, BEM Soroti Janji Tak Ditepati

Mahasiswa kritisi isu finansial di UGM

Sleman, IDN Times -Jabatan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono segera berakhir. Badan Eksekutif Mahasiswa, BEM KM UGM Kabinet Arus Balik 2021, Forum Advokasi dan Aliansi Mahasiswa UGM melontarkan catatan dan evaluasi menjelang berakhirnya jabatan Panut Mulyono. 

Menko Kemahasiswaan BEM KM UGM, Wildan Ade Wahid Pramana, mengungkapkan jabatan Rektor UGM akan berakhir Mei 2022 dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dan janji yang belum ditepati.

 

1. Sejumlah pekerjaan rumah belum dipenuhi

Catatan 5 Tahun Kinerja Rektor UGM, BEM Soroti Janji Tak DitepatiRektor UGM, Panut Mulyono. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua Formad, Forum Advokasi Pandhu Wisesa Wisnubroto, menambahkan sejumlah pekerjaan rumah dan janji belum bisa dipenuhi hingga saat ini, di antaranya pelayanan akademik, masih ada kesulitan teknis tentang pelaksanaan kuliah kerja nyata pembelajaran pemberdayaan masyarakat (KKN-PPM), sosialisasi tentang konversi SKS program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang masih minim, pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus yang dinilai belum efektif, dan layanan serta fasilitas penyandang disabilitas.

"Kami menuntut rektor untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas dengan membuat Peraturan Rektor tentang Layanan dan Fasilitas Penyandang Disabilitas. Serta, menuntut rektorat membuat layanan konseling finansial mahasiswa yang terintegrasi ke dalam Unit Layanan Terpadu," katanya pada Sabtu (11/12/2021).

 

 

Baca Juga: BEM KM UGM Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Pembelajaran Jarak Jauh 

2. BEM UGM soroti soal isu finansial di UGM

Catatan 5 Tahun Kinerja Rektor UGM, BEM Soroti Janji Tak DitepatiBEM KM UGM dan Aliansi Mahasiswa UGM saat melakukan jumpa pers. Dok: istimewa

Pandhu Wisesa Wisnubroto, menyatakan BEM KM UGM juga menyoroti isu finansial. Sejumlah hal yang disoroti oleh BEM KM UGM adalah tidak adanya keterlibatan mahasiswa dalam proses verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan layanan konseling finansial.

"Terakhir dalam pembangunan gedung New Gelanggang, GOR Pancasila dan kawasan kerohanian masih mengalami hambatan yang cukup serius. Mulai dari transparansi proses pembangunan, pelibatan mahasiswa, hingga kejelasan timeline merupakan poin yang masih terus dikawal," ungkapnya.

3. Minta aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikaji ulang

Catatan 5 Tahun Kinerja Rektor UGM, BEM Soroti Janji Tak DitepatiIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, perwakilan Aliansi Mahasiswa UGM, Alfredo Putra Wijoyo, turut mempertanyakan apakah benar UGM merupakan pelopor kemahasiswaan nomor 1 di Indonesia, karena menurutnya masih banyak PR terkait fasilitas kemahasiswaan yang hingga kini belum bisa dipenuhi.

Terkait kegiatan akademik dan pelayanan mahasiswa, lebih spesifik lagi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, menurutnya masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki lagi oleh rektorat. Dari riset yang dilakukan, ternyata meskipun saat ini sudah ada Unit Layanan Terpadu Khusus Penanganan Kekerasan Seksual di UGM, tetapi masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui informasi yang jelas tentang fungsi ULT, bagaimana cara kerja, dan bagaimana cara pelaksanaannya.

"Lalu, sebuah ruang aman itu tidak hanya dibentuk karena ULT saja, perlu ada berbagai macam program-program yang pro aktif terkait pembredelan patriarki dan relasi kuasa yang timpang antargender dan sebagainya," katanya.

Selanjutnya, dia menyoroti, meskipun sebelum adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di UGM sudah ada Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, namun ada hal-hal yang perlu dievaluasi lagi dalam Peraturan Rektor. Seperti halnya adanya Satgas yang lebih permanen dan juga pelibatan mahasiswa dalam komite etik.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya