Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Utama Liburan ke Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pengetatan terhadap sejumlah kegiatan menjelang libur natal dan tahun baru. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan sejumlah kebijakan di Sleman akan dilakukan di beberapa titik lokasi di daerah perbatasan serta tempat wisata.
1. Tidak ada penyekatan
Arip memaparkan saat momen Nataru, pihaknya berencana meniadakan penyekatan yang sebelumnya rutin dilakukan di jalur perbatasan. Namun pemeriksaan perlengkapan perjalanan, salah satunya bukti vaksinasi akan diberlakukan.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan secara acak, namun tidak melakukan penyekatan. Diutamakan pada aspek kelengkapan perjalanan yaitu bukti vaksinasi," ungkapnya pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Gegara Klaster Indekos dan PTM, 19 Kalurahan Sleman Jadi Zona Merah
2. Swab acak tetap dilakukan
Dinas Perhubunagan Sleman berencana melakukan swab acak bekerja sama dengan dinas kesehatan. Saat ini kedua pihak masih membahas lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat swab acak.
"Nanti akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab antigen," terangnya.
3. Ganjil genap di destinasi wisata tetap dilakukan
Berkenaan rencana penerapan ganjil genap di tempat wisata, Arip mengatakan kegiatan tersebut tepak diberlakukan sekaligus pemeriksaan bus wisata di Terminal Jombor.
"Pemeriksaan bus wisata di Jombor dalam rangka pemeriksaan dokumen vaksinasinya atau aplikasi PeduliLindungi," paparnya.