Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu DIY Ajari Masyarakat tentang Pemilu Melalui Sekolah Daring

Launching SKPP Daring oleh Bawaslu DIY. Dok: istimewa

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring pada Senin (4/5). Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono menjelaskan SKPP Daring ini sebagai sarana pendidikan pemilu maupun pilkada bagi masyarakat, serta pusat pendidikan pengawasan yang berkesinambungan.

1. Diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh DIY

Launching SKPP Daring oleh Bawaslu DIY. Dok: istimewa

Bagus mengungkapkan, kegiatan SKPP Daring diikuti oleh194 peserta yang berasal dari 5 kabupaten/kota se-DIY, dengan jumlah peserta 60 persen laki-laki dan 40 persen perempuan. Menurut Bagus, peserta yang ikut sendiri berasal dari kelompok usia 17 sampai 30 tahun

"Sehingga peserta diharapkan mampu menjadi generasi muda pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Senin (4/5).

2. Peserta akan diberi pembelajaran kepemiluan oleh ahli dan praktisi

Launching SKPP Daring oleh Bawaslu DIY. Dok: istimewa

Menurut Bagus, metode pelaksanaan dari SKPP daring ini meliputi pembelajaran audio visual yang dilaksanakan pada 5-31 Mei 2020, serta diskusi daring dilakukan 1-15 Juni 2020 mendatang. Nantinya, peserta akan difasilitasi oleh ahli dan praktisi kepemiluan.

"Peserta juga akan mengikuti ujian daring dari tanggal 17-30 Juni 2020 untuk mengukur pelajaran dan pembelajaran yang didapatkan. Bagi peserta yang lulus, akan diberikan sertifikat kelulusan yang akan berguna untuk berkarier dalam dunia kepemiluan," terangnya.

3. Diharapkan tingkatkan partisipasi masyarakat untuk kawal pemilu dan pilkada

Launching SKPP Daring oleh Bawaslu DIY. Dok: istimewa

Dengan adanya kegiatan SKPP Daring, diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu dan pilkada. Tidak hanya terlibat dalam pemilihan namun juga pengawalan.

"Keterlibatan masyarakat bukan hanya sekedar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, tetapi juga mampu untuk melakukan pengawasan atas kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, serta berani untuk melaporkannya kepada Lembaga Pengawas Pemilu," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us