Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Apakah kamu tertarik mendaftar?

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021. Kepala Bawaslu Kabupaten Sleman, M Abdul Karim Mustofa, mengatakan SKPP 2021 ini mulai dibuka sejak Senin 24 Mei 2021 lalu hingga hari ini Jumat, 28 Mei 2021.

"Bawaslu Kabupaten Sleman membuka pendaftaran SKPP Tahun 2021 secara online untuk warga Sleman sejak Senin, 24 Mei 2021," ungkapnya pada Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: 1 RT di Kabupaten Sleman Masuk Zona Merah COVID-19

1. SKPP untuk tanamkan nilai pengawasan

Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaSKPP 2021. Dok: istimewa

Menurut Karim, SKPP ini merupakan program pendidikan kepemiluan yang dicanangkan oleh Bawaslu RI untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepemiluan dan kepengawasan Pemilu/Pemilihan. Diharapkan, SKPP ini bisa membuat masyarakat turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada setiap agenda pemilihan umum.

"Agar ke depannya masyarakat mengetahui dan paham serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu/Pemilihan," katanya.

2. Secara nasional akan dilaksanakan di 100 titik

Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaSKPP 2021. Dok: istimewa

Karim mengungkapkan, SKPP 2021 ini dibuka di 304 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan tingkat pendidikan mulai dari dari tingkat dasar, menengah, hingga tingkat lanjut. Nantinya, untuk pelaksanaan SKPP 2021 ini akan dilaksanakan secara tatap muka yang pelaksanaannya tersebar di 100 titik kabupaten/kota se-Indonesia.

"Termasuk dua titik di Kabupaten Sleman dan Bantul untuk Provinsi DIY dan pendidikannya akan dimulai pada bulan Juni hingga Oktober 2021," terangnya.

3. Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran

Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaSKPP 2021. Dok: istimewa

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dan berkeinginan mengikuti SKPP 2021, bisa langsung mendaftarkan diri di link resmi Bawaslu RI, yang sudah disediakan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Adapun link yang bisa dikunjungi yakni https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/.

Untuk syarat dan ketentuannya, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol), dan belum pernah mengikuti SKPP sebelumnya.

Syarat lainnya yakni belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc, tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, tidak pernah terlibat kasus hukum, dan bebas narkoba.

"Bagi seluruh warga Sleman yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta SKPP sebelum batas pendaftaran berakhir," paparnya.

Baca Juga: Monumen Gempa Potrobayan, 'Tetenger' Gempa Jogja 2006

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya