213 Petugas Siap Pantau Titik Pemotongan Hewan Kurban di Sleman

Anak-anak dan lansia dilarang mendekati lokasi pemotongan

Sleman, IDN Times - Untuk memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban berjalan dengan protokol COVID-19, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman akan menerjunkan ratusan petugas ke titik pemotongan hewan.

Kepala DP3 Sleman, Heru Saptono menjelaskan, setidaknya akan ada 213 petugas yang siap diterjunkan ke lapangan.

Baca Juga: Pasar Hewan Mulai Ramai, Bupati Sleman Bagi Masker untuk Cegah Klaster

1. Intensifkan daerah zona merah

213 Petugas Siap Pantau Titik Pemotongan Hewan Kurban di SlemanIDN Times/Daruwaskita

Heru menjelaskan, 213 petugas tersebut terdiri dari 113 petugas berstatus PNS dan 100 petugas yang berasal dari kader kesehatan hewan dan dokter hewan. Menurut Heru, nantinya pihaknya akan mengintensifkan pantauan di daerah-daerah zona merah.

"Banyak yang kita tanda tangani, setumpuk (rekomendasi penyembelihan). Lebih dari seratus yang sudah mengajukan, ini posisi baru pertengahan ya. Rekomendasi hanya zona merah, tapi kita edukasi juga untuk proses penyembelihan supaya patuh protokol pencegahan," ungkapnya pada Rabu (15/7/2020).

2. Anak-anak dan lansia diimbau tidak ke lokasi pemotongan

213 Petugas Siap Pantau Titik Pemotongan Hewan Kurban di Slemanilustrasi. IDN Times/Prayugo Utomo

Heru menerangkan, selain pemantauan, di area penyembelihan hewan akan diberi semacam police line, yang mana masyarakat umum dilarang masuk selain petugas. Tidak hanya itu, bagi anak-anak dan lansia dilarang mendekati area pemotongan hewan.

"Kita pantau betul. Di area penyembelihan itu juga dikasih semacam pita atau police line yang masyarakat tidak langsung boleh ke situ. Kita imbau anak-anak dan lansia untuk tidak mendekati area penyembelihan karena mereka kelompok yang paling rentan tertular COVID-19," terangnya.

3. Zona merah diharapkan tidak digunakan sebagai area pemotongan

213 Petugas Siap Pantau Titik Pemotongan Hewan Kurban di SlemanIlustrasi. Pemotongan hewan kurban di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan, Pemkab Sleman tidak merekomendasikan zona merah digunakan sebagai area pemotongan hewan. Nantinya, di zona-zona merah diharapkan kegiatan pemotongan hewan dialihkan ke tetangga desa yang tidak berzona merah.

"Kalau di zona merah kan di situ diharapkan rekomendasinya tidak digunakan untuk penyembelihan, tapi penyembelihan dilakukan di tetangga desa. Zona oranye boleh menyembelih dengan protokol. Zona kuning boleh dengan protokol. Zona hijau dengan protokol, yang masing-masing sudah ada di edaran," paparnya.

Baca Juga: DP3 Sleman-Puskeswan Kerja Sama Terbitkan Rekomendasi Potong Kurban

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya