ilustrasi tes usap atau PCR swab test (IDN Times/Arief Rahman)
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya memastikan seluruh sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota telah memahami dan mematuhi ketentuan pelaksanaan PTM terbatas.
Termasuk di antaranya wajib menghentikan kelas tatap muka ketika muncul temuan kasus penularan di lingkungan sekolah. Kendati, Disdikpora provinsi dan kabupaten serta kota tetap mengevaluasi jalannya PTM di wilayah masing-masing.
"Tentunya kita gunakan sebagai evaluasi. Apakah kita harus memperketat protokol kesehatan di sekolah, itu kita lakukan," kata Didik kepada wartawan di Kompleks Kepatihan.
Tak cukup sampai di situ, Disdikpora provinsi dan kabupaten dan kota, sekolah, serta dinas kesehatan juga akan bekerja sama menyelenggarakan tes acak kepada para siswa yang sekolahnya menggelar PTM terbatas.
"Beberapa sudah mulai dilakukan. Kalau di DIY, rencana 10 persen dari sekolah yang sudah tatap muka. Sekitar 327 sekolahan, ya berarti sekitar 32 lebih. Bergiliran, secara acak. Pengambilan sampel mungkin 10 persen dari jumlah siswa," pungkasnya.