Kulon Progo, IDN Times - Kasus pornografi di Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo dengan tersangka FC (23) alias Siskaeee memasuki babak baru.
Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melimpahkan berkas pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kulon Progo segera melimpahkan kasus pornografi ke Pengadilan Negeri Wates untuk disidangkan.