Yogyakarta, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta (BBPOM DIY) menemukan cumi asin mengandung formalin di salah satu swalayan pusat perbelanjaan di Jalan Suryotomo, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/4/2024). Pihak manajemen pun diminta menarik seluruh cumi asin yang mengandung formalin tersebut.
"Dari hasil sampling dan uji menggunakan rapid tes kita temukan satu produk cumi asin positif mengandung formalin," ujar Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.
Cumi asin berformalin tersebut ditemukan dalam rak bahan pangan. Cumi yang mengandung formalin tersebut satu merk dalam dua kemasan berbeda, yaitu plastik dan stoples makanan.