Setumpuk PR Eks PKL ABA di Lapak Baru Kawasan Premium Kotabaru

- Para PKL eks TKP ABA menargetkan penataan lapak di lokasi baru selesai pekan ini.
- Renovasi mandiri dilakukan untuk memperbaiki akses masuk, memperluas area dagang, dan mendapatkan kelonggaran pemerintah.
- Pembongkaran TKP ABA dilakukan secara bertahap untuk mendukung fungsi ruang terbuka hijau dan pembangunan fasilitas parkir baru.
Yogyakarta, IDN Times - Para pedagang atau PKL eks Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA), Kota Yogyakarta menargetkan penataan lapak di lokasi baru di tuntas pada pekan ini. Para pedagang berharap segera bisa berjualan kembali kawasan premium Kotabaru setelah TKP ABA dibongkar pada pekan lalu.
Adapun lokasi baru yang diperuntukkan bagi pedagang dan juru parkir eks TKP ABA ini merupakan bekas lokasi Menara Kopi. Tempatnya berada di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru dan masuk dalam kawasan sirip Malioboro. Area ini berdiri di atas tanah Kasultanan Yogyakarta alias Sultan Ground.
"Minggu depan bismillah bisa untuk segera aktivitas. Pokoknya minggu ini kami harap sudah bersih-bersih, sudah selesai," kata Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
1. Permudah dan buat nyaman akses pembeli

Doni menuturkan, para PKL ABA masih melakukan renovasi secara mandiri untuk menyempurnakan kawasan premium Kotabaru yang disediakan oleh pemerintah. Pertama adalah penguatan jalan akses masuk ke lokasi.
Kata Doni, para pedagang akan melakukan pengecoran pada saluran air di area pintu masuk lokasi supaya kuat dilalui mobil hingga armada bus.
"Saluran air itu kan sudah berlubang-lubang, riskan to kalau kita masukan armada," kata Doni.
Selain itu juga para PKL akan menanam batuan koral serta mengecor lahan di sisi timur dalam. Pemerataan jalan dilakukan demi mengurangi risiko kendaraan saat berlalu-lalang dari atau menuju area parkir.
2. Perluas area dagang di lapak selatan

Kata Doni, pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil pengajuan permohonan untuk melepas sekat-sekat di sisi selatan kawasan baru.
Sekat-sekat ini, menurut Doni, membuat area lapak menjadi sempit. Sehingga menyulitkan proses penataan pedagang.
Permohonan itu sendiri telah diajukan ke Dinas Perhubungan Pemda DIY beberapa hari lalu dan masih menunggu jawaban dari Keraton Yogyakarta selaku pemilik lahan.
"Itu (sekat) seperempat dari keseluruhan area. (Ketika dihilangkan) mampu menampung jumlah pedagang yang lumayan. Karena perencanaan kami (PKL) hadap-hadapan," beber Doni.
Lalu, Doni juga berharap pihaknya diperkenankan untuk meninggikan tembok pilar dalam agar bisa dijadikan sebagai akses keluar armada bus.
"Jadi nanti konsepnya seperti di ABA, para pedagang menghadap bus. Besok umpama memang kami dipindah ke tempat yang tetap besok, kami sanggup kok mengembalikan bentuk itu ke bangunan semula," tegasnya
3. Harap kelonggaran pemerintah

Doni menambahkan, ia sangat berharap pihaknya diperkenankan memasukkan armada bus atau shuttle ke area lapak baru agar lebih mendekatkan pembeli kepada pedagang.
"Kasihan para pedagang nanti, sampai hari ini belum dikasih izin. Kita mau ditata, tapi tolong dikasih kelonggaran supaya yang direlokasi ini bisa hidup," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemda DIY melalui Dinas Perhubungannya resmi memulai proses pembongkaran TKP ABA secara bertahap pada Senin (2/6/2025). Hal ini untuk memastikan proses pembongkaran berlangsung kondusif dan mengutamakan keselamatan. Kegiatan ini adalah bagian dari pengembangan tata kota DIY guna mendukung fungsi ruang terbuka hijau (RTH) serta sebagai penyangga kawasan Sumbu Filosofi, warisan budaya dunia UNESCO.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan pembongkaran TKP ABA dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan kerja serta pemanfaatan kembali material yang masih layak. Material tersebut akan didesain ulang untuk digunakan kembali dalam pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan.
“Proses pembongkaran berjalan adem ayem. Kami mulai dari atap, dan pengerjaan dilakukan oleh tenaga profesional karena materialnya akan digunakan kembali. Jadi harus hati-hati dalam pembongkarannya,” ujar Erni dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
Erni menambahkan area TKP ABA telah ditutup dan dipagari untuk menghindari risiko kecelakaan. Pembongkaran atap menjadi tahap awal, dengan estimasi waktu pengerjaan seluruh proses pembongkaran antara satu hingga dua bulan, namun diupayakan bisa selesai lebih cepat. Material hasil pembongkaran akan di redesain untuk pembangunan TKP Ketandan.
Terkait relokasi, Erni menyebut para juru parkir (jukir) dan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di TKP ABA telah dipindahkan ke eks Menara Kopi, Kotabaru. Mereka diberikan waktu lima hari untuk menyelesaikan proses perpindahan dan pengosongan area. "Keselamatan adalah prioritas utama. Setelah atap dibongkar, crane akan masuk ke area dan tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam TKP ABA," tegasnya.
Untuk pengaturan parkir kendaraan, Dishub DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta guna mengalihkan parkir bus dari TKP ABA ke TKP Ngabean dan TKP Senopati. Adapun area eks Menara Kopi Kotabaru akan difungsikan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan Pemkot Yogyakarta guna memastikan kelancaran operasional di lokasi baru pasca relokasi.
Erni juga memberikan apresiasi kepada para jukir dan pedagang TKP ABA yang telah bersedia mengikuti proses penataan ini, yang merupakan bagian dari pengembangan kota dan pemanfaatan RTH sebagai penyangga kawasan Sumbu Filosofi.