Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Burkan menyebut, kasus ini masih buram selama tujuh tahun lamanya. Hingga pihaknya memutuskan membuka kembali perkara lama ini dan menginstruksikan jajaran Polsek Pakem dan Polres Sleman mulai menggali keterangan para saksi pada saat itu.
Satu keterangan yang kemudian menuntun kepolisian pada pengungkapan kasus ini, adalah informasi bahwa salah seorang saksi mengetahui kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
"Waktu itu kita hanya mendapatkan keterangan, sejenis motor sport tapi bukan buatan Jepang. Itu saja petunjuknya. Akhirnya kita telusuri ketemulah (petunjuk) Bajaj Pulsar plat AG, karena ada saksi yang melihat platnya AG," bebernya.
Berbekal petunjuk lainnya, terkantongi identitas terduga pelaku berinisial EBP, warga Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur. Jajaran Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Sayangnya, terduga pelaku tengah tak berada di lokasi. EBP diketahui sedang menetap di Sidoarjo, Jawa Timur, daerah tempat ia biasa mencari nafkah sebagai penjual wayang.
"Kita berangkat ke Sidoarjo kemarin dan menangkap pelaku," katanya.
Menurut Burkan, EBP sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dilumpukan. Dari sini, EBP mulai mengakui perbuatannya pernah menghabisi nyawa seseorang 7 tahun lalu di Sleman. Petugas turut mendapati 'motor sport bukan buatan Jepang' termaksud, yakni Bajaj Pulsar hitam bernopol AG 4139 FQ serta satu buah helm full face tanpa kaca.