Yogyakarta, IDN Times - Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi titik penting dalam perjalanan bangsa, Indonesia. Peristiwa bersejarah yang episentrumnya di Kota Yogyakarta ini, telah resmi menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Sejarawan UGM, Sri Margana menyampaikan peristiwa bersejarah ini mempunyai arti yang luas sehingga perlu ditanamkan nilai-nilainya dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengganggu kedaulatan negara.
Seperti diketahui, Kota Yogyakarta sebagai Ibukota Negara dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Raja Kraton Yogyakarta memiliki peranan sangat penting dan besar dalam mendukung penegakan kedaulatan negara pada waktu itu.
"Kita ingin menguatkan Indonesia dari Yogyakarta dengan adanya satu tahun peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara RI ini. Generasi muda akan melihat bagaimana sebenarnya peristiwa Serangan Umum 1 Maret yang selama ini tereduksi. Kita sekaligus ingin menyampaikan pesan perjuangan penegakan kedaulatan negara ini adalah kerja kolektif bersama," kata Margana di Kompleks Kepatihan, Selasa (28/02/2023).