Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Melihat jalannya Pilpres 2024 hingga putusan MK ini, Andi berpendapat ke depan harus ada dua hal yang harus dikuatkan, dan harus jadi patokan. Pertama adalah presiden itu bisa terlibat, tetapi tidak mempengaruhi para pemilih dengan kapasitas yang dia miliki. Jadi presiden di masa akhir jabatannya harus dibatasi ruang geraknya dalam menggunakan fasilitas yang dapat mempengaruhi para pemilih.
"Lame duck presiden itu harus bisa. Ada pengaturan yang cukup ketat, bagi presiden. Cuma ini perlu juga diperhatikan juga, presiden kita itu diberi kesempatan maju dua kali, nah kalau kemudian di periode kedua akan maju lagi ya tetep aja ada pembatasan," ujar Andi.
Pelajaran kedua adalah bahwa pasangan-pasangan calon partai koalisi harus berani menyatakan keberatannya, dalam proses-proses Pemilu. Sehingga tidak ada lagi yang memprotes proses ketika sudah ada hasil.
"Jadi jangan kemudian sudah ada hasilnya, baru kemudian mempermasalahkan lagi proses Pemilu yang dilewati. Jadi menurut saya ini yang harus terbuka sejak awal, kalau memang tidak memenuhi sejak awal," ungkap Andi.