ilustrasi sekolah (unsplash.com/Ed Us)
Lebih lanjut, Gus Hilmy meminta nantinya sosialisasi tentang alat kontrasepsi tidak dilakukan di sekolah, melainkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Ia juga menyarankan pelaksanaan PP tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Agama.
“Yang perlu kita tekankan lagi adalah sosialisasinya tidak perlu di sekolah. Akan lebih tepat sasaran jika dilakukan di fasilitas kesehatan. Jika perlu dikolaborasikan dengan Kemenag. PP ini memang soal kesehatan, tapi pelaksananya bisa lintas kementerian, termasuk Kemenag," ujar Gus Hilmy.
Hilmy juga mengatakan, PP ini juga bisa ditujukan untuk calon pasangan yang akan menikah.
"Sangat mungkin ini (PP) juga disosialisasikan di KUA-KUA, bagi pasangan yang sudah siap menikah. Edukasi calon pengantin bukan hanya soal pra nikah dan berbagai konsekuensi dari pernikahan, tapi juga penting soal kesehatan reproduksi," jabarnya.
Di sisi lain, Hilmy tak mempersoalkan pasal yang berisi perilaku seks yang sehat, aman, dan bertanggung jawab lantaran ditujukan untuk orang dewasa. "Itu ada pasal berikutnya," pungkas Hilmy.