ilustrasi mobil dinas (freepik.com/freepik)
Selain pembatasan konsumsi BBM, pemkot juga akan merampingkan jumlah kendaraan operasional. Mobil dinas yang dinilai tidak lagi efisien atau tidak terlalu dibutuhkan akan diinventarisasi untuk kemudian dilelang.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat terkait pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Kendaraan yang sudah tua juga menjadi prioritas untuk dilepas karena dinilai boros dan rentan rusak.
"Jadi ada banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu itu. Nah, mobil-mobil operasional itu bisa kita ringkas lah. Mungkin banyak mobil yang kita lelangkan ya. Dan sebetulnya cukup dengan tidak harus tidak semua disediain mobil operasional," ungkap Hasto.
Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta turut mendorong pengurangan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Upaya ini juga dibarengi dengan ajakan moral kepada ASN untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan, seperti bersepeda, guna menekan ketergantungan pada BBM.