Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perusakan nisan makam warga non muslim di Jaranan, Sewon, Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Perusakan nisan di TPU Padukuhan Ngentak dan Jaranan, Bantul, terungkap setelah saksi melaporkan temuan potongan batu nisan yang dirusak.
  • Saksi juga melihat unggahan di media sosial tentang perusakan batu nisan di wilayah Banguntapan dan melaporkannya kepada juru kunci makam.
  • JPW mendesak Polres Bantul untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan makam salib, menambah daftar perusakan makam bernuansa intoleransi di DIY.

Bantul, IDN Times - Setelah kasus perusakan nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padukuhan Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, kejadian serupa juga terjadi di lokasi lain. Dua nisan di Tempat Pemakaman Umum Padukuhan Jaranan RT 01, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, juga ditemukan rusak.

1. Kronologi nisan diketahui dirusak di Panggungharjo, Sewon

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kasus perusakan nisan terungkap setelah saksi bernama Bela Therecia Isabela (47), warga Padukuhan Jaranan, mendapati papan nama di batu nisan makam keluarganya, almarhum Sugiman, dalam kondisi terlepas atau rusak. Kejadian itu diketahui pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Selanjutnya saksi Bela berusaha mencari keberadaan papan nama di batu nisan di sekitar makam namun tidak ditemukan," ucapnya, Senin (19/5/2025).

Setelah mengecek kembali, Bela justru menemukan potongan batu nisan milik orang lain yang juga dirusak dan dibuang di sekitar area makam. "Nisan yang dirusak yaitu milik alm. R. Al Cahyono Nugroho L," terangnya.

2. Warga melaporkan perusakan nisan pada juru kunci makam

Perusakan nisan makam warga non muslim di Jaranan Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, saksi Bela melihat unggahan di media sosial yang memberitakan perusakan batu nisan di salah satu makam di wilayah Banguntapan. Ia kemudian melaporkan kejadian serupa kepada Suharno (60), juru kunci makam Jaranan.

Setelah menerima laporan tersebut, Suharno langsung mengecek kondisi makam Jaranan untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah sampai di makam didapati dua batu nisan telah dirusak. Nisan yang dirusak milik Almarhum Sugiman warga Jaranan dan Almarhum R. Al Cahyono Nugroho L warga Padukuhan Kweni," ucapnya.

3. JPW minta polisi ungkap pelaku

Humas JPW, Baharuddin Kamba.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polres Bantul untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan sejumlah makam dengan nisan salib di TPU RT 10, Ngentak, Banguntapan, Bantul.

"JPW berharap kasus perusakan makam salib ini segera dituntaskan. Jangan berlarut-larut. Siapa pun pelakunya harus diproses hukum," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.

Kasus ini menambah daftar perusakan makam bernuansa intoleransi di DIY, yang selama ini dikenal sebagai 'City of Tolerance'. JPW pun menyayangkan insiden serupa kembali terjadi.

JPW juga mengingatkan agar polisi tidak tergesa-gesa menyimpulkan pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) jika nantinya tertangkap. "Jika melihat jumlah makam nisan salib yang dirusak, yakni ada 10, kecil kemungkinan pelakunya tunggal," ujarnya.

Editorial Team