Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi guru.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Bantul dengan kuota sebanyak 466 orang berpotensi mengakibatkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah swasta. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Bupati Bantul.

1. Rekrutmen PPPK guru kewenangan ada di pemerintah pusat‎

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Halim, rekrutmen guru PPPK pada 2023 di Bantul merupakan ranah keputusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nah kalau ada masalah yang muncul karena rekrutmen PPPK guru maka Pemkab Bantul akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat," katanya, Sabtu (23/9/2023).

2. Akan konsultasi terkait sekolah swasta kekurangan guru

Editorial Team