Sejak PPKM Darurat, 2.043 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Sleman

Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari ke-10. Tidak jarang di lapangan masih ditemukan banyak pelanggaran maupun mobilitas masyarakat yang masih tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana mengungkapkan, dari 6.251 kendaraan yang diperiksa di perbatasan Sleman, setidaknya ada 2.043 kendaraan yang diminta putar balik.
"Yang putar balik 2.043 kendaraan, yang diperiksa 6.251 kendaraan," ungkapnya pada Senin (12/7/2021).
1. Mayoritas kendaraan roda empat

Arip menjelaskan, dari ribuan kendaraan yang diminta putar balik tersebut mayoritas merupakan kendaraan roda empat. Menurutnya, kebanyakan kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat yang dipersyaratkan.
"Yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksin dosis 1 dan dokumen perjalanan hasil swab putar balik," katanya.
2. Mobilitas alami penurunan 32,2 persen

Menurut Arip, saat PPKM Darurat diakui mobilitas masyarakat mengalami penurunan dibandingkan sebelum PPKM Darurat. Penurunan tersebut berkisar 22,6 persen hingga 32,2 persen.
"Kalau berdasarkan penilaian Google Traffic, Sleman menurun sekitar 32,2 persen. Sedangkan berdasarkan Facebook Mobility, terjadi penurunan 22.6 persen," jelasnya.
3. Ratusan pelanggaran masih ditemukan

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, secara umum penerapan PPKM Darurat di Sleman berjalan dengan baik. Namun demikian, masih ditemui sejumlah pedagang yang melanggar kebijakan PPKM Darurat.
“Dari laporan hasil operasi penegakkan pada masa PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Juli 2021, terdapat 186 pelanggaran," paparnya.