Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bryan Manov Qrisna Huri (tengah), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, turut jadi korban mafia tanah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Bryan Manov Qrisna Huri (tengah), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, turut jadi korban mafia tanah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Kasus Bryan Manov naik ke tahap penyidikan

  • Sebagian tersangka kasus Mbah Tupon terlibat dalam kasus Bryan

  • Bryan melapor setelah aset keluarga terancam hilang

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sebagian dari tujuh tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon diduga terlibat kasus serupa yang menimpa Bryan Manov Qrisna Huri (35).

Bryan merupakan warga Bantul yang terancam kehilangan lahan seluas 2.275 meter persegi di RT 04 Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Di atas lahan itu, berdiri dua unit bangunan. Satu rumah tempat tinggal dan indekos dengan 30 kamar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di