Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pihaknya bakal mempercepat kelancaran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

"Baik berupa uang, sembako maupun vitamin dan obat-obatan bagi mereka yang berhak," kata Sultan dalam agenda Sapa Aruh dan Maklumat Rakyat - Jogja Satu Bangkit Bersama, Rabu (21/7/2021).

1. Refocusing APBD dan Danais

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Paulus Risang)

Di saat bersamaan, Pemda DIY juga melakukan refocusing anggaran APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) secara maksimal. Yakni, dengan merealokasi ke dana bantuan dampak pandemi COVID-19.

"Serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan. Diikuti percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar segera terbentuk imunitas kelompok," imbuh Sultan.

2. Sempat usul penundaan dan kelonggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di