Sapa Aruh, Sultan Janjikan Percepatan Bansos dan Realokasi Danais

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pihaknya bakal mempercepat kelancaran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
"Baik berupa uang, sembako maupun vitamin dan obat-obatan bagi mereka yang berhak," kata Sultan dalam agenda Sapa Aruh dan Maklumat Rakyat - Jogja Satu Bangkit Bersama, Rabu (21/7/2021).
1. Refocusing APBD dan Danais
Di saat bersamaan, Pemda DIY juga melakukan refocusing anggaran APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) secara maksimal. Yakni, dengan merealokasi ke dana bantuan dampak pandemi COVID-19.
"Serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan. Diikuti percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar segera terbentuk imunitas kelompok," imbuh Sultan.