ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)
Sultan melanjutkan, dengan kondisi pandemik COVID-19 yang kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga Warga agar terbangun RT/dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.
Tujuannya, membangun kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat demi memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban.
"Secara garis besar itulah gambaran aktivasi Jaga-Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun. Pada saatnya nanti, akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama Bupati/Walikota untuk 'Membangun Ketahanan Warga dari RT/Dusun'," sebut Ngarsa Dalem.
Pada akhirnya, masyarakat diharap mematuhi protokol kesehatan bukan karena takut segala sanksinya. Tetapi, dikarenakan potensi penularannya. Berdiam di rumah berarti belajar hidup dan berkreasi untuk menimba kehidupan yang lebih baik dalam situasi berbeda, keadaan baru dengan segala kesahajaannya.
"Maka, hidupkanlah Birokrasi yang melayani, Akademisi yang inovatif, serta Masyarakat yang peduli, melindungi dan berbagi. Ya Allah, jauhkanlah itu semua dari sekadar Utopia. Dekatkanlah menjadi Realita. Semoga keberkahan dan kebahagiaan berada di sekitar kita. Dan, semogalah pula, semuanya, Sehat-Sehat-Sehat' selalu," pungkasnya.