Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pelaku yang diduga terlibat dalam penusukan dan penganiayaan santri di Mergangsan saat digelandang di Mapolresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku dalam kasus penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri di Yogyakarta.
  • Kronologi kejadian dimulai dari pertemuan saksi B dengan tamunya di sebuah kafe, yang berujung pada perselisihan dan pengerusakan.
  • Pelaku terlibat provokasi, membuat keributan setelah terpengaruh alkohol, dan menyerang dua santri yang kemungkinan besar adalah korban salah sasaran.

Yogyakarta, IDN Times - Polisi menangkap total tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam lalu.

Polisi pun membeberkan kronologi kejadian yang turut memicu aksi unjuk rasa pengusutan kasus dan penolakan peredaran minuman keras (miras) oleh ribuan santri di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (29/10/2024) pagi tadi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di