Ketika mengikuti PPDB online, calon siswa akan mengetahui dirinya aman atau tidak dari dashboard PPDB.
"Di dashboard itu akan ketahuan anda sebagai pendaftar yang bisa diterima nomor 6 dari 144. Nah, nanti kalau sudah 144 dari 144 siap pindah," ucap Baskara Aji.
Ia menjelaskan tiap calon murid dibolehkan mengganti pilihan dari SMA ke SMK satu kali saat PPDB online.
"Tiap anak boleh pindah dari SMA ke SMK atau sebaliknya satu kali ketika proses daftar PPDB. Jadi misalnya saya pilih SMK tapi setelah dipikir-pikir saya sebaiknya IPA dan SMA maka boleh pindah tapi hanya boleh sekali," katanya.
Meski begitu, Baskara Aji menerangkan bahwa calon siswa bebas mengubah sekolah atau jurusan selama PPDB online ketika dirasa posisinya tidak aman.
"Anak yang mau pindah sekolah atau jurusan berapa kali pun boleh. Perubahan pilihan dapat dilakukan sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran pukul 23.59," jelasnya.