Yogyakarta, IDN Times - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkop UKM DIY) mendorong pertumbuhan wirausahawan baru. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Karya (Saka) Wirausaha.
Kepala Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan Saka Wirausaha DIY telah dibentuk sejak 15 Juli 2023. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah inkubasi bisnis.
"Kurang lebih terdapat 30 aktivitas saka wirausaha yang kemarin saya dapat laporan dinamikanya juga luar biasa," ungkap Siwi saat Pembinaan dan Penguatan Satuan Karya Rintisan Wirausaha Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).