Sahkan RUU TNI, DPR Amnesia Sejarah Buruk Dwifungsi ABRI
Intinya sih...
- DPR mengesahkan RUU TNI tanpa memperhatikan kritik publik, menandai kemunduran demokrasi dan less public participation.
- DPR mentransaksikan otoritasnya kepada elit TNI, mengancam masa depan demokrasi Indonesia sebagai negara demokrasi.
- RUU TNI disahkan dalam situasi indeks demokrasi Indonesia yang menurun, mengancam kebebasan sipil dan tata kelola pemerintahan yang buruk.
Yogyakarta, IDN Times - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Prof. Masduki, menilai DPR yang mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah amnesia terhadap sejarah buruk dwifungsi ABRI di era Orde Baru (Orba). Disahkannya RUU TNI menandai ancaman serius masa depan demokrasi.
“Hari ini kita patut prihatin dan sedih RUU TNI yang mengandung banyak problem prosedural dan substantif, akhirnya tanpa memperhatikan kritik publik disahkan DPR. Kemunduran demokrasi dari segi less public participation,” ujar Prof. Masduki, saat pernyataan sikap koalisi akademisi kampus, Kamis (20/3/2025).
Prof. Masduki mengutip pernyataan Indonesianis dari Australia, Amerika, dan Eropa yang menyebut DPR bukan representative people, yang mewakili nurani jiwa konstituennya, tapi mewakili segerombolan manusia. “Gerombolan dari orang-orang yang mencari kekuasaan, mencari koalisi kepentingan jangka pendek, partai politik, maupun kelompok yang terhubung di dalamnya,” ujar Guru Besar Ilmu Komunikasi UII itu.