Yogyakarta, IDN Times – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama masa pandemik di Yogyakarta ternyata mengalami lonjakan. Peningkatan angka kekerasan tersebut terjadi lantaran anggota keluarga tidak keluar rumah lantaran takut tertular virus corona, orang tua yang terpaksa belerja di rumah atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Manager Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari menyatakan junlah aduan kasus kekerasan yang disampaikan ke Rifka Annisa selama dua bulan, yaitu bulan April dan Mei mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
" Terdapat sebanyak 67 kasus pada April 2020 dan 98 kasus di Mei 2020. Pelaku yang diadukan mayoritas adalah ayah atau suami di dalam rumah tangga dan pacar di luar rumah tangga,” kata Indiah kepada IDN Times pada Jumat (31/7/2020).