Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harda Kiswaya dalam masa kampanye Pilkada Sleman 2024. (Instagram.com/Harda Kiswaya)

Intinya sih...

  • Bupati Sleman, Harda Kiswaya memperbolehkan mobil dan rumah dinasnya dipakai oleh masyarakat secara cuma-cuma.
  • Rumah dinas bisa digunakan untuk acara pernikahan tanpa biaya sewa, sementara mobil dapat dipinjam dengan syarat sopir tetap dari pemerintah kabupaten.
  • Mekanisme pemanfaatan kedua fasilitas tersebut akan diatur melalui standar operasional prosedur (SOP) yang disusun oleh Bagian Hukum Pemda Sleman.

Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Harda Kiswaya memperbolehkan mobil hingga rumah dinasnya dipakai untuk kepentingan masyarakat.

"Rumah dinas, kendaraan ya juga dari rakyat Sleman. Kalau saya boleh dipakai (masyarakat), saya pingin dinikmati bersama kok," kata Harda saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

1. Gratis, tak dipungut biaya sepeser pun

Harda pun memastikan, kedua fasilitas itu ia perkenanakan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat secara cuma-cuma. Alias, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"(Rumah dinas) untuk acara pernikahan ya boleh, tidak pakai sewa, gratis. Itu kan diserahkan ke bupati kepemanfaatannya, mau ke gedung serba guna malah sewa," kata Harda.

2. Pinjam mobil tapi sopir harus dari pegawai pemkab

Sementara untuk mobil, Harda bilang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis asalkan yang mengemudikan tetap sopir dari pegawai Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Boleh (dipakai masyarakat) tapi nanti tetap yang nyopir dari kami," tegas mantan sekda Sleman itu.

Dikatakan Harda, untuk mekanisme pemaikaian dua fasilitas tersebut nantinya diatur melalui standar operasional prosedur (SOP) yang kini tengah disusun salah satunya oleh Bagian Hukum Pemda Sleman.

"Nanti mesti dengan Bagian Hukum untuk bikin (SOP), untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

3. Sudah ada warga ajukan permohonan

Lebih jauh, Harda mengklaim bahwa sejauh ini sudah muncul beberapa permohonan izin untuk mempergunakan rumah dinas bupati.

Permohonan tersebut, menurut Harda, diajukan dengan cara dengan datang langsung atau melalui sambungan telepon.

"Sudah ada yang mengajukan permohonan menggunakan rumah (dinas), tapi belum catat berapanya. Ada yang datang ke kantor, ada yang telepon saya langsung," pungkasnya.

Editorial Team