Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ruang Terbuka Hijau Publik di Jogja Terus Ditambah, Tahun Ini 3 Titik

Warga melintasi RTH publik Taman Mendungan Giwangan yang akan dilanjutkan lagi pembangunannya. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Warga melintasi RTH publik Taman Mendungan Giwangan yang akan dilanjutkan lagi pembangunannya. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Yogyakarta menambah 3 RTH publik berbasis kampung pada 2025, komitmen untuk fungsi ekologi dan rekreasi masyarakat.
  • Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, fokus pada RTH publik di lahan hijau milik Pemda DIY di Kampung Sidikan RT 27 RW 7 Kelurahan Pandeyan.
  • Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan pembangunan tiga RTH publik berbasis kampung dengan alokasi anggaran sekitar Rp332 juta hingga Rp651 juta.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah tiga ruang terbuka hijau (RTH) publik berbasis kampung pada 2025 ini. Rencana tersebut menegaskan komitmen pemkot menambah RTH publik setiap tahun, yang tidak hanya untuk fungsi ekologi, tapi juga menghadirkan ruang sosialisasi dan rekreasi bagi masyarakat.

1. Kalau ada lahannya, tinggal dibangun

Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo.(IDN Times/Daruwaskita)
Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo.(IDN Times/Daruwaskita)

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan ada sebagian lahan yang dapat dimanfaatkan untuk RTH publik, seperti lahan hijau milik Pemda DIY di Kampung Sidikan RT 27 RW 7 Kelurahan Pandeyan. Sebagian dari lahan tersebut memungkinkan untuk diusulkan sebagian untuk RTH publik.

"Saya memang konsen di RTH publik. Kalau saya iya akan menambah. Kalau ada tanahnya, tidak terlalu mahal, tinggal membangun," kata Hasto.

Menurutnya, keberadaan RTH publik penting, khususnya di kawasan perkotaan dengan persoalan keterbatasan lahan. Keberadaan RTH publik dapat berfungsi secara ekologi untuk lingkungan yang hijau. Bahkan bisa menjadi ruang sosialisasi dan rekreasi masyarakat. Semisal, tempat orang tua mengasuh anak-anaknya.

"Menurut saya penting, saya bayangkan tempat-tempat kecil di kampung disediakan tempat untuk momong anak," ucapnya.

2. Dilengkapi fasilitas pendopo

RTH publik Taman Mendungan Giwangan yang akan dilanjutkan lagi pembangunannya. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
RTH publik Taman Mendungan Giwangan yang akan dilanjutkan lagi pembangunannya. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, sementara itu menjelaskan pada tahun 2025 akan dibangun tiga RTH publik berbasis kampung.

Dua RTH publik adalah pembangunan baru yakni di RW 7 Giwangan dan RW 06 Pakuncen, sementara di RW 11 Giwangan melanjutkan pengerjaan tahun lalu yang belum lengkap sarananya.

"Pembangunan dilakukan triwulan kedua dan ketiga. Tahapannya saat ini sudah masuk di LPSE. Konsep RTH publik yang dibangun fungsinya multiguna untuk fungsi ekologis harus ada vegetasi hijau dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat," kata Rina.

Rina merinci, pembangunan RTH publik di RW 7 Giwangan Kampung Ponggalan seluas 318 meter persegi dengan alokasi anggaran sekitar Rp332 juta. Sedangkan RTH publik di RW 06 Pakuncen seluas 765 meter persegi. Anggarannya, sekitar Rp504 juta.

Adapun untuk RTH publik di RW 11 Giwangan Kampung Mendungan memiliki luasan 500 meter persegi dan tahun ini dialokasikan sekitar Rp651 juta. Pembangunan RTH publik tersebut menggunakan APBD Kota Yogyakarta tahun 2025.

"Lahannya sudah siap. Lahan statusnya sudah milik Pemkot Yogya. Untuk Giwangan RW 11 melanjutkan pembangunan. Kemarin baru landscape-nya. Tahun ini membangun pendopo, menambah lampu, kursi dan lainnya," terang Rina.

3. Ada 64 RTH publik dikelola pemkot

Lokasi pembangunan RTH publik di RW 7 Giwangan di Kampung Ponggalan. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Lokasi pembangunan RTH publik di RW 7 Giwangan di Kampung Ponggalan. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Rina menambahkan, sekarang ini tercatat sebanyak 64 RTH publik permukiman yang dikelola DLH Kota Yogyakarta. Selain itu ada pula taman pinggir jalan dan perindang yang dikelola DLH Kota Yogyakarta dengan luas sekitar 76,7 hektare.

Berdasarkan data tahun 2024, total persentase RTH di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 23,351 persen. Jumlah itu terdiri dari 8,063 persen RTH publik dan 15,288 persen RTH privat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Kumoro Damarjati
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us