Yogyakarta, IDN Times – Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gagat Widyatmoko, membantah informasi yang beredar mengenai roti kemasan dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sleman yang disebut telah melewati tanggal kedaluwarsa. Gagat turut mengklarifikasi mengenai menu MBG di Argosari, Sedayu, Bantul, yang viral dan dinarasikan sebagai ikan bandeng mentah.
Roti Kedaluwarsa-Bandeng Mentah untuk MBG, Ini Penjelasan BGN DIY

1. Klaim gegara label kemasan dari pesanan sebelumnya
Soal roti kemasan yang disebut kedaluwarsa, menurut Gagat, setelah dilakukan penelusuran, makanan tersebut dipastikan sebenarnya masih dalam kondisi layak konsumsi. Kata Gagat, kesalahpahaman terjadi karena adanya kelalaian dari pihak supplier dalam penggunaan label kemasan.
"Terdapat kelalaian dari pihak supplier yang menggunakan label kemasan dari pesanan sebelumnya sehingga tercantum tanggal yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Hal ini tentu menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Gagat dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Dalam unggahan yang beredar, salah satu orang tua siswa menunjukkan tanggal kedaluwarsa pada roti tersebut yakni 26 Maret 2026, namun ditutupi dengan label kertas baru bertanggal 3 Maret 2026.
Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil SPPG terkait di wilayah Sleman untuk dimintai klarifikasi sekaligus dilakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kepada SPPG tersebut telah diberikan teguran serta diinstruksikan untuk memperketat penerapan SOP, khususnya dalam proses pengecekan label, distribusi, dan pengendalian mutu pangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
2. Klarifikasi video viral 'ikan mentah'
Selain isu roti kedaluwarsa, Gagat juga menanggapi video viral yang menyebut menu MBG di Argosari berupa ikan mentah. Ia memastikan menu tersebut sebenarnya merupakan ikan bandeng presto yang telah dimasak. Informasi itu diperoleh langsung dari SPPG Argosari. Diketahui, menu tersebut diberikan pada Jumat (6/3/2026) untuk dikonsumsi hari berikutnya.
"Paket porsi kecil untuk konsumsi hari Sabtu kepada siswa salah satu sekolah di Kapanewon Sedayu, dengan komposisi roti pisang, ikan bandeng presto, dan dua tahu ungkep. Untuk ikan bandeng tersebut telah melalui proses presto dan pengukusan terlebih dahulu sehingga dalam kondisi siap dikonsumsi," ujarnya.
3. Mediasi dengan orangtua
Pihak BGN juga telah melakukan mediasi bersama unsur wilayah, pihak penyedia MBG, serta wali siswa untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
"Terkait kejadian tersebut juga telah dilakukan mediasi secara konstruktif antara unsur wilayah, pihak SPPG, serta wali siswa, guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi sehingga situasi dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak," katanya.
Gagat menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran SPPG untuk memperketat pelaksanaan SOP serta lebih responsif terhadap informasi yang berkembang di lapangan.
"Sehingga apabila muncul informasi yang kurang tepat dapat segera dilakukan tindakan korektif maupun klarifikasi secara cepat," pungkasnya.