Yogyakarta, IDN Times -Arsip adalah bagian dari sejarah yang seolah bisa membalikkan waktu untuk kembali ke masa lampau dan berguna sebagai pembelajaran di masa depan. Setiap tahun, tujuh petugas restorasi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta melakukan perbaikan terhadap 700-800 lembar dokumen arsip penting.
Sekitar 10 persen di antaranya adalah dokumen dari masyarakat dan sisanya surat-surat hingga kartografi penting milik Pemerintah Kota Yogyakarta.
Salah satu dokumen penting yang pernah direstorasi adalah dokumen yang diterbitkan pada 1954 oleh Dinas Perumahan Kota Yogyakarta yang saat ini sudah tidak ada. Sebagian besar adalah dokumen kartografi yang berisi gambar teknik struktur atau konstruksi bangunan gedung.
Selain itu, terdapat dokumen kartografi yang diterbitkan pada 1916 yang masih menggunakan Bahasa Belanda. "Kami pun berkonsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DIY untuk memastikan tulisan dan ejaan Bahasa Belanda yang dimaksud sudah benar," papar Koordinator Restorasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Haeriah, Senin (8/8/2022).