Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Atas peristiwa ini, Heru memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda DIY, Senin (4/6/2022) sore. Besar harapannya, aparat mampu mengusut dan menindak para pelaku.
KP sendiri, menurut Heru, harus menderita luka di sekujur tubuh dan trauma akibat insiden itu. Sementara kantor Firma DHEN & Partners mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
"Saya berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini, jujur saya prihatin dan kecewa dengan perilaku sejumlah oknum kelompok masyarakat ini, karena sangat merugikan kami yang sama sekali tidak tahu menahu akan persoalan mereka," cetusnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto sementara tak menampik perihal adanya pelaporan terkait perisitwa yang menimpa KP ini.
Menurut Yuli, pelapor melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK).
"Di dalam LP ini pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik. Sehingga bisa saya katakan terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor maupun oleh anaknya (KP)," ujar Yuli.
Kendati, pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan apakah kejadian yang dialami korban ini terkait atau melibatkan kelompok yang sama dengan para pembuat kericuhan di area Babarsari, Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Senin siang.
"Tempat persisnya kantor (pelapor) ini saya belum tahu persis apakah ini masuk dalam area tempat yang dilewati kelompok massa (pembuat kericuhan) itu atau bukan, saya belum tahu," pungkasnya.