Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiket retribusi Obwis di Gunungkidul yang diduga diselewengkan oleh petugas TPR. (Dok. Istimewa)
Tiket retribusi Obwis di Gunungkidul yang diduga diselewengkan oleh petugas TPR. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Kebocoran retribusi menyebabkan target PAD tak tercapai

  • Petugas baru diberi pemahaman tentang tugas dan risiko

  • Ada 30-an petugas pemungut retribusi yang diganti

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gunungkidul, IDN Times - Pemungutan retribusi di pantai wilayah Kabupaten Gunungkidul diduga mengalami kebocoran akibat ulah petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Hal ini dituding menyebabkan target pendapatan asli daerah tahun 2025 tak terealisasi. Akibatnya, Pemkab Gunungkidul mengganti puluhan  petugas pemungut retribusi.

‎Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan Pemkab Gunungkidul menerima masukan terkait potensi kebocoran retribusi di sejumlah TPR kawasan pantai. Dugaan kebocoran tersebut dinilai berdampak pada tidak terealisasinya target PAD dari sektor pariwisata.

"DPRD memberikan kritisi terkait pencapaian target PAD yang semula ditarget Rp33 miliar namun hanya terealisasi Rp30,4 miliar," ungkapnya, Jumat (9/1/2026).

1. Salah satu penyebab target PAD tak tercapai akibat kebocoran retribusi ‎

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Endah, tidak tercapainya target PAD tersebut salah satunya disebabkan dugaan kebocoran retribusi yang kuat dilakukan oleh oknum petugas pemungut retribusi. Modusnya, petugas diduga memberikan tiket masuk customer copy sehingga pembayaran retribusi wisatawan tidak masuk ke kas Pemkab Gunungkidul, melainkan ke kantong pribadi.

‎"Saya sebagai bupati mengambil inisiatif, kami kolaborasi dengan Dispar (Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul ), kami me-rolling petugas TPR untuk personel barunya kita tempatkan," ujarnya. ‎"(Petugas) tidak kami pecat namun kita pindah tugaskan ke tempat yang lainnya," tambahnya lagi.

2. Petugas baru diberi pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab risikonya

Pantai Sepanjang Gunungkidul. (Dok. Diskominfo Gunungkidul)

Untuk petugas pemungut retribusi yang baru, pihaknya melakukan asesmen guna memberikan pemahaman terkait tugas, tanggung jawab, serta risiko yang melekat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Karena memegang uang tunai itu selalu berisiko, siapapun itu, maka sambil berjalan apakah nanti masuk di tempat-tempat wisata Gunungkidul itu wajib menggunakan QRIS dan sebagainya atau di pihak ketigakan sesuai dengan potensi yang ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Endah mengatakan isu kebocoran retribusi sektor pariwisata tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, sejak awal tahun pihaknya merespons cepat dengan menerbitkan kebijakan penataan pariwisata bersama pihak terkait.

"Hal ini untuk mengurangi kebocoran hingga meningkatkan kunjungan wisata ke Bumi Handayani," tuturnya.

3. Ada 30-an petugas pemungut retribusi yang diganti

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.(Dok.Diskominfo Gunungkidul)

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, membenarkan tidak ada pemecatan terhadap sekitar 30 petugas pemungut TPR. Menurutnya, para petugas tersebut hanya dipindahtugaskan sebagai bentuk penyegaran.

"Itu kebijakan pimpinan ada yang di beberapa Kapanewon, karena mereka ASN, baik PNS dan PPPK jadi tidak ada yang diberhentikan," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team