Gunungkidul, IDN Times - Pemungutan retribusi di pantai wilayah Kabupaten Gunungkidul diduga mengalami kebocoran akibat ulah petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Hal ini dituding menyebabkan target pendapatan asli daerah tahun 2025 tak terealisasi. Akibatnya, Pemkab Gunungkidul mengganti puluhan petugas pemungut retribusi.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan Pemkab Gunungkidul menerima masukan terkait potensi kebocoran retribusi di sejumlah TPR kawasan pantai. Dugaan kebocoran tersebut dinilai berdampak pada tidak terealisasinya target PAD dari sektor pariwisata.
"DPRD memberikan kritisi terkait pencapaian target PAD yang semula ditarget Rp33 miliar namun hanya terealisasi Rp30,4 miliar," ungkapnya, Jumat (9/1/2026).
