Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yani Sapto Hudoyo. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Tim Garuda Sembilan Plus merujuk pada penetapan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia pada 17 Oktober 1951 sebagai pijakan untuk usulan Hari Kebudayaan Nasional.

  • Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai HKN tidak berkaitan dengan tanggal kelahiran Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

Yogyakarta, IDN Times – Anggota Tim Garuda Sembilan Plus, Yani Sapto Hudoyo menjelaskan awal mula usulan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang diperingati pada tanggal 17 Oktober.

Yani mengatakan pengajuan HKN sudah cukup lama yaitu pada Januari 2025. Usulan tersebut berangkat dari keresahan belum adanya hari kebudayaan, padahal Indonesia memiliki kekayaan kebudayaan.

“Kita waktu itu menilai belum ada hari kebudayaan. Di Indonesia sendiri pusatnya budaya, sangat banyak, Bhinneka Tunggal Ika, setiap daerah sendiri-sendiri budayanya, beraneka ragam. Maka kita mengusulkan hari kebudayaan,” ungkap istri mendiang seniman Sapto Hudoyo itu, Sabtu (19/7/2025).

1. Berangkat dari sejarah penetapan Garuda Pancasila

Ilustrasi Garuda Pancasila. IDN Times/Abraham Herdyanto

Yani menjelaskan Tim Garuda Sembilan Plus melihat 17 Oktober 1951 sebagai pijakan. Pasalnya, saat itu adalah penetapan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.

“Saat itu Perdana Menteri Sukiman Wirjosanjojo dan Presiden Bung Karno mencanangkan tanggal itu untuk Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika. Jadi kita mengambil hari itu,” ungkap Yani.

2. Tidak ada hubungan dengan tanggal kelahiran Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yani menegaskan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai HKN tidak berkaitan dengan tanggal kelahiran Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto. Saat pengusulan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui tanggal kelahiran Prabowo.

“Gak ada sama sekali (hubungan dengan tanggal kelahiran Prabowo), karena kita gak tahu malahan saat itu. Jadi memilih momen yang pas, jadi kita memilih tanggal itu disetujui Pak Menteri (Fadli Zon),” ujar Yani.

Keputusan penetapan HKN pun tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. “Sudah ditetapkan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober. Itu bukan hari libur nasional,” ungkap Yani.

3. Kajian mendalam dilakukan dengan banyak pihak

Pertunjukkan Sendratari Ramayana di Candi Prambanan (instagram.com/ramayanaprambanan)

Yani menambahkan kajian sudah dilakukan berkali-kali dengan melibatkan budayawan, sejarawan, dan tokoh masyarakat. Kajian tersebut juga dipaparkan kepada eksekutif maupun legislatif.

Ia mengharapkan dengan penetapan HKN, setiap daerah bisa semakin mantap untuk menampilkan budayanya masing-masing. "Bahkan tidak hanya budaya, tapi juga menyangkut wisata, UMKM, semua hidup dengan hari kebudayaan nasional yang dirayakan setiap tahun," terangnya.

“Di situ bisa berkumpul semua dari unsur kebudayaan. Kebudayaan itu kan universal, bahasanya, dari sastar, seni kriya, lukis, tari dan semuanya, menjadikan wwadah seni kebudayaan. Sangat luas jangkauan. Dengan adanya itu (HKN) lebih mantap untuk berkiprah,” imbuh Yani.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team