Yogyakarta, IDN Times - Program jemput bola dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk melayani perekaman E-KTP bagi remaja yang berusia 16 tahun. Meski perekaman dilakukan saat berusia 16 tahun, pencetakan E-KTP itu baru bisa dilakukan setelah usia 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menjelaskan peserta perekaman jemput bola ini cukup membawa fotocopy kartu keluarga dan E-KTP yang nantinya bisa dicetak di Mal Pelayanan Publik.
Septi Sri Rejeki menambahkan selain remaja usia 16 tahun, program layanan jemput bola ini menyasar untuk penyandang difabel, ODGJ, kaum lanjut usia dan kaum rentan.
“Tahun 2024 tahun pelaksanaan demokrasi pemilihan umum secara serentak. Kepastian bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah terekam dan memiliki KTP El pada pemilu serentak menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta,” ujar Septi dikutip laman Pemkot Yogyakarta, Kamis (1/6/2023).