Yogyakarta, IDN Times - Bagaimana cara jadi relawan? Syaratnya apa saja? Apakah harus bergabung dengan suatu lembaga? Entah kali berapa Rimawan Pradiptyo mendapat lontaran pertanyaan seperti itu. Mengingat pandemik COVID-19 telah melahirkan banyak relawan dan organisasi yang menjadi wadah berhimpun.
“Yang penting tiga huruf. MAU,” kata pendiri Sambatan Jogja (Sonjo) dalam diskusi Indonesia Rumah Kita bertajuk "Dari Relawan Jadi Pahlawan” yang digelar MQFM pada 17 Agustus 2021 siang.
Ada pula yang menanyakan, kalau mau membuat selter atau gerakan kemanusiaan, apa dasar hukumnya. Rimawan pun balik bertanya.
“Kalau anda makan, landasan hukumnya apa? Karena butuh. Ya sudah, butuh. Butuh membantu orang karena kondisi darurat,” kata Rimawan.
Apalagi pandemik COVID-19, bagi Rimawan bukanlah bencana. Melainkan musuh bersama. Diri sendiri pun bisa menjadi musuh apabila tidak berlaku disiplin menjalankan protokol kesehatan. Lantaran darurat pula, tak perlu menunggu pemerintah atau masyarakat melakukan sesuatu.
“Kami relawan ya cancut taliwondo, bergerak bersama. Relawan gak punya SK (surat keputusan), SPPD (surat perintah perjalanan dinas). Banyak hal kami terobos juga,” imbuh Rimawan menegaskan.