Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bantul, IDN Times -Pemerintah Kabupaten Bantul ikut merespons kasus protes relawan COVID-19 kepada anggota DPRD Bantul Supriyono.  

Plh Bupati Bantul Helmi Jamharis menyayangkan kejadian itu dan meminta pejabat untuk berhati-hati dalam berbicara. Kasus demonstrasi relawan COVID-19 itu berawal dari beredarnya video di media sosial terkait pernyataan Supriyono.

Dalam video itu wakil rakyat itu menyebut banyak pasien meninggal dicovidkan. Bahkan, pemakamannya seperti mengubur anjing dan proyek dari Dinas Kesehatan. Akibat pernyataan itu, relawan COVID-19 Bantul menuntut permintaan maaf dari anggota Komisi D DPRD Bantul  itu dalam waktu 1X24 jam.

1. Pejabat harus berhati-hati dalam tutur kata

Sekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Helmi Jamharis mengatakan pejabat atau anggota DPRD Bantul harus hati-hati dalam bertutur kata. Tak hanya itu, Sekda Bantul itu juga meminta mereka untuk tidak bikin gaduh.

"Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dalam bekerja melaksanakan kegiatan untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak ada orientasi mencari popularitas ataupun keuntungan material," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Helmi menjelaskan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 sesuai dengan SOP yang ada. Pemakaman juga sudah sesuai aturan agama masing-masing. "Jadi tidak ngawur," tegasnya.

 

2. Supriyono siap memenuhi tuntutan dari relawan

Editorial Team

Tonton lebih seru di