Sleman, IDN Times -Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan LGBT beberapa waktu lalu.
Kini, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menyebut ada review terkait Surat Edaran (SE) larangan LGBT di Fakultas Teknik UGM. Sehingga hingga saat ini belum diputuskan apakah SE tersebut direvisi atau dicabut.
"Kemarin ada rapat dari pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB. Salah satu keputusan rapat dispekati mereview kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan konvensi-konvensi yang sudah diratifikasi dan juga kebijakan-kebijakan dari kementerian," kata Andi, Kamis (28/12/2023).