Bantul, IDN Times - Pengibaran bendera bajak laut dari serial anime dan manga Jepang One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memicu perdebatan di ruang publik.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi mengatakan pengibaran bendera One Piece adalah hak dari warga negara, sehingga tidak perlu atau melarang warga menyampaikan aspirasinya.
"Pesan yang disampaikan dengan mengibarkan bendera One Piece adalah sebuah bentuk protes kondisi sosial ekonomi yang dialami oleh masyarakat saat ini seperti korupsi yang masih merajalela hingga lapangan pekerjaan," ujarnya ditemui di Kampus UMY, Rabu (6/8/2025).