Rektor UMY Tak Masalahkan Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya

- Rektor UMY menegaskan bendera One Piece tidak boleh disandingkan dengan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang harus dihormati.
- UMY tidak melarang mahasiswa mengibarkan bendera One Piece, namun tetap memberikan catatan bahwa bendera tersebut tidak setara dengan Bendera Merah Putih.
Bantul, IDN Times - Pengibaran bendera bajak laut dari serial anime dan manga Jepang One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memicu perdebatan di ruang publik.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi mengatakan pengibaran bendera One Piece adalah hak dari warga negara, sehingga tidak perlu atau melarang warga menyampaikan aspirasinya.
"Pesan yang disampaikan dengan mengibarkan bendera One Piece adalah sebuah bentuk protes kondisi sosial ekonomi yang dialami oleh masyarakat saat ini seperti korupsi yang masih merajalela hingga lapangan pekerjaan," ujarnya ditemui di Kampus UMY, Rabu (6/8/2025).
1. Jangan disandingkan dengan Merah Putih

Hanya, kata Nurmandi harus diingat masyarakat harus menghormati Bendera Merah Ptih yang merupakan lambang negara yang harus dihormati dan tidak bisa disandingkan dengan bendera One Piece. "Kita berdarah-darah merebut kemerdekaan 80 tahun yang lalu dan simbolnya itu kan merah putih," ungkapnya.
2. UMY tak larang mahasiswa kibarkan bendera

Nurmandi mengungkapkan UMY tidak akan melarang jika ada mahasiswa yang akan mengibarkan bendera One Piece. Hanya dia memberikan catatan tidak bisa disandingkan atau disejajarkan dengan Bendera Merah Putih karena tidak setara. Di sisi lain bentuk protes kepada negara bisa dengan simbol atau bentuk lain seperti pantun satire, drama dan lain-lainnya.
"Orang Jogja itu kan pandai dalam melakukan kritik sosial, misalnya melalui lagu yang sampai hari ini masih sangat relevan," terangnya.
3. Sikapi tren dengan cara wajar

Nurmandi mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak berlebihan terhadap simbol budaya pop yang digunakan sebagai media kritik terhadap kondisi saat ini. Pemerintah menurutnya harus menyikapi tren dengan cara wajar.
"Tidak ada tindakan separatis, ingin memisahkan dari negara. Kan hanya mengkritik kondisi negara saat ini," ungkapnya.