Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sinta Nuriyah saat mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu (18/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengangkat Rektor UIN Sunan Kalijaga. Yudian Wahyudi sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Rabu (5/2) di Jakarta.

Wakil Rektor Bidang II UIN Suka, Sahiron Syamsuddin menyebutkan pengangkatan tersebut salah satunya dilatarbelakangi peran Yudian di dalam Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara yang ada di UIN Sunan Kalijaga

1. Yudian Wahyudi secara langsung ditunjuk oleh Presiden

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sahiron menyebutkan, Yudian secara langsung ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan Ketua BPIP yang sebelumnya ditempati oleh Hariyono sebagai pelaksana tugas. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Presiden menunjuk langsung Yudian, di antaranya peranannya dalam membawahi Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara yang bisa berjalan dengan baik.

"Kami punya Pusat Studi Pancasila. Di sana kami sering mengadakan kegiatan, seperti seminar dan workshop," katanya pada Rabu (5/2).

2. Peran Yudian dalam mempertahankan ideologi Pancasila

Sinta Nuriyah saat mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu (18/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Tidak hanya membawahi Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara. Dari sisi pemikiran, Yudian senantiasa mengedepankan ideologi Pancasila baik ketika membicarakan agama maupun kehidupan sosial.

"Pak Yudian berprinsip bangsa Indonesia harus mempertahankan ideologi Pancasila, baik alasan agama maupun alasan sekuler. Terutama alasan keagamaan karena itu sangat dalam sekali. Inilah yang dilihat Pak Presiden Jokowi," terangnya.

3. Sementara akan merangkap jabatan

uin-suka.ac.id

Meskipun sudah dilantik menjadi Ketua BPIP, saat ini Yudian masih menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga. Sahiron menyebutkan, jabatan Yudian baru akan berakhir pada 10 Mei 2020 mendatang

"Kami sedang menunggu instruksi dari Kementrian Agama (Kemenag) terkait rangkap jabatan rektor. Apakah boleh merangkap, kalau secara aturan tidak memungkinkan maka akan menunjuk Plt. Untuk saat ini kami juga tengah melakukan penjaringan rektor," jelasnya.

Editorial Team