Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penundaan diperuntukkan bagi ponpes yang belum memperoleh rekomendasi atau izin pembelajaran tatap muka. Artinya, masih dalam proses mengajukan dan verifikasi ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
"Saya mohon dari kasus yang sudah terjadi, bagi ponpes yang memang sekarang ini yang masih uji coba itu untuk bisa ditunda dulu (tatap muka)," kata Aji saat dijumpai di kantornya.
Menurut Aji, pengelola maupun pengasuh perlu memastikan penerapan protokol COVID-19 di ponpes masing-masing. Apakah sudah sesuai standar berlaku atau masih meninggalkan celah untuk terjadinya penularan virus corona di antara kalangan penghuni ponpes.
"Terutama mengatur anak-anak sebelum memulai kumpul dengan yang lain. Ada karantina, pemeriksaan, ada vitamin yang diberikan, kemudian dilihat sarana dan prasarananya. Bisa gak, jaga jarak," papar Aji.
"Kalau itu mungkin bisa ya dipertimbangkan (tatap muka). Tapi kalau tidak ya jangan. Misalnya, tempat tidurnya, tempat belajarnya harus berhimpitan, itu jangan," sambung dia menegaskan.