Bantul, IDN Times - Sebanyak 197 mobil yang didominasi mobil pribadi terjaring razia pengetatan wilayah di Kabupaten Bantul. Dari ratusan kendaraan roda tersebut, terdapat tujuh mobil pribadi yang diharuskan putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat.
Jumlah kendaraan roda empat yang melintas di tiga posko penyekatan di Bantul mendekati hari Lebaran mengalami peningkatan, khususnya kendaraan pribadi roda empat yang memiliki nomor dari luar wilayah Daerah Istiimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta mengatakan diperiksa ternyata pengemudi dan penumpangnya adalah warga lokal DIY. Hal ini ditunjukkan saat pemeriksaan KTP.
"Pengemudi yang ber-KTP dan plat dari luar luar DIY kebanyakan adalah karyawan perusahaan yang masih bekerja dan dilengkapi surat keterangan dari perusahaan sehingga bukan kategori pemudik," ungkapnya.