Ratusan Kasus PMK Setahun Terakhir, Ini Upaya Pemkab Sleman

- DP3 Sleman catat 290 kasus PMK pada hewan ternak dari Desember 2024-Januari 2025
- Kasus PMK ditemukan pada sapi, kambing, dan domba di Sleman; pemerintah lakukan vaksinasi dan langkah pencegahan lainnya
- Pemerintah berupaya mengendalikan laju penularan virus PMK dengan memberikan KIE, vaksinasi, dan pemeriksaan ketat di pasar hewan
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sleman, IDN Times - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat 290 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak selama periode 1 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Berbagai langkah telah dilakukan untuk menangani penyebaran penyakit ini.
Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas, menjelaskan bahwa berdasarkan data iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), dari 290 kasus yang dilaporkan, beberapa hewan dinyatakan sembuh, ada yang mati, dipotong bersyarat, serta menjadi sisa kasus.
“Perkembangan terkini kasus PMK adalah sebagai berikut kasus yang dilaporkan sakit periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB sebanyak 290 kasus, yang sembuh sebanyak 40 kasus, mati sebanyak 22 kasus, potong bersyarat sebanyak 17 kasus, sisa kasus sampai dengan periode ini sebanyak 211 kasus,” ujar Suryawati, Selasa (21/1/2025).
1.Temuan pada sapi dan kambing

Laporan mencatat bahwa kasus PMK di Sleman ditemukan pada sapi serta kambing atau domba, sementara pada kerbau dan babi belum ada laporan kasus. Hewan ternak yang rentan terhadap virus ini adalah yang berkuku genap atau belah, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi.
“Di mana populasi hewan ternak tersebut di Kabupaten Sleman berjumlah kurang lebih 97.310 ekor. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya mengendalikan laju penularan virus PMK,” ungkap Suryawati.
2.Langkah yang dilakukan untuk menangani PMK

Untuk menangani PMK, sejumlah langkah telah dilakukan. Pertama, memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terkait pencegahan dan pengendalian virus.
Kedua, Puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring, dan pengobatan pada ternak yang terinfeksi. Ketiga, vaksinasi dileucine dilakukan pada ternak sehat dalam dua tahap, yakni Januari-Maret 2025 dan Juli-September 2025.
Keempat, pemeriksaan ketat diterapkan pada ternak yang masuk ke Pasar Hewan Ambarketawang. Hewan yang menunjukkan gejala PMK tidak diizinkan masuk. Kelima, disinfeksi rutin dilakukan di area pasar setelah hari pasaran.
3.Vaksinasi PMK di Sleman

Suryawati menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman mendapatkan bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebanyak 22.894 dosis. Vaksin ini akan diberikan kepada ternak yang rentan tertular PMK, terutama sapi perah, sapi potong, serta kambing dan domba yang ada dalam satu kandang.
“Apabila dalam satu kandang terdapat kambing atau domba, maka dilakukan vaksinasi juga. Selain bantuan vaksin dari Kementerian, pemerintah juga mendorong untuk vaksinasi secara mandiri,” imbuhnya.
Jadwal vaksinasi diatur oleh masing-masing Puskeswan, yang tersebar di 14 Puskeswan di Sleman. Setiap harinya, vaksinasi dilakukan untuk seluruh hewan ternak di 17 kapanewon.
“Jadwal dibuat oleh masing-masing puskeswan dan misalnya untuk jadwal besok pagi mulai siang atau sore sudah di-share ke grup. Tiap hari mereka vaksinasi. Di Sleman ada 14 puskeswan. Kadang hari ini hanya sebagian puskeswan yang vaksinasi besok pagi sebagian yang lain, tentang target vaksinasi tiap puskeswan menyasar ternak di 17 kapanewon,” tandasnya.
Suryawati menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis, sehingga tidak menular ke manusia. Fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penularan virus pada hewan ternak lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke petugas kesehatan hewan atau Puskeswan terdekat jika menemukan hewan yang bergejala PMK.