Lokasi proyek pengerjaan konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman. (Dok. PT Adhi Karya)
Hary pun menyebut jika harga tanah di Gancahan V dan VI bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3,4 juta per meter persegi. "Harganya ini mirip, kan kemarin Gancahan VIII (sudah pencarian) jadi ya sekitar satu juta koma sekian untuk sawah," terang Hary.
Ia merinci, di Gancahan V harga tanah sawah dengan akses jalan selebar 8 meter dibanderol dengan harga Rp2,6-3 juta per meter persegi, lalu tanah sawah tanpa akses jalan sekitar Rp1,2-1,3 juta per meter persegi. Untuk tanah tegalan tanpa akses jalan harganya dipatok antara Rp1,11-1,42 juta per meter persegi.
Nominal tersebut, kata Hary, jelas beda dengan harga tanah di Gancahan VI yang mana harga tanah sawah dengan akses jalan selebar 8 meter dibanderol dengan harga Rp3,16-3,17 juta.
Kemudian, tanah tegalan dengan akses jalan selebar 8 meter harganya di kisatan Rp3-3,3 juta per meter persegi. Sedangkan untuk tanah tegalan dengan akses jalan selebar 4 meter harganya mulai dari Rp2,8-2,9 juta per meter persegi.
Selanjutnya, untuk harga tanah pekarangan dengan akses jalan selebar 4 meter harganya berkisar di angka Rp3,1 juta per meter persegi, dan tanah pekarangan dengan akses jalan delapan meter harganya berkutat antara Rp3,4-3,6 juta per meter persegi.
Oleh karenanya, Hary menekankan, nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) yang diterima pemilik tanah tetap mengacu pada klasifikasi harga tanah. Apalagi, nilai penggantian wajar bukan cuma mempertimbangkan bidang tanah semata, tapi juga mengkalkulasi nilai bangunan maupun tegakan di atas tanahnya.