ilustrasi obat-obatan tuberkulosis atau TBC (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)
Dengan masih tingginya kasus yang belum terungkap, kata Agus Budi, penyakit TBC masuk dalam lima prioritas pokok masalah kesehatan yang harus segera dientaskan. Apalagi pemerintah pusat punya terget Indonesia bebas dari TBC pada 2030.
"Tentu untuk mengungkap kasus TBC ini tidak mudah karena masih ada 50 persen kasus yang belum terungkap dan berpotensi menyebarkan kepada orang lain seperti halnya kasus COVID-19. Ketika sumbernya tidak ditemukan ya bagaimana untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
Agus Budi juga menjelaskan sejumlah fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di Bantul juga melakukan screening awal terhadap pasien yang berobat yang diduga terpapar TBC. Termasuk kepada anak-anak hingga lansia yang memiliki penyakit komorbid seperti gula darah yang punya potensi terpapar TBC.
"Seperti dalam penanggulangan penularan COVID-19 maka 3T harus terus digencarkan agar bisa memotong mata rantai penularan dan sumber penularan diobati," ucapnya.
Di sisi lain, kasus pasien putus berobat yang menyebabkan pasien resistan terhadap obat mencapai 3,93 persen di tahun 2021. Menurut Agus Budi, ini juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Sebab, pasien yang putus berobat harus mengulang kembali dalam mengonsumsi obat sehingga waktu sembuh akan semakin lama.
"Kadang kalau pasien umurnya sudah tua itu lupa minum obat dan ketika diingatkan juga marah. Hal ini yang membuat terjadinya putus berobat TBC sehingga harus mengulang dari awal lagi," tambah dia.