Terdapat tiga poin pernyataan PWNU dan PCNU se-DIY untuk merespons dinamika yang berkembang di internal PBNU. Pertama, PWNU dan PCNU se-DIY berpegang teguh pada hasil Muktamar Ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung, yang menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga berakhirnya masa khidmah 2021-2026.
Poin kedua, PWNU dan PCNU se-DIY meminta musyawarah dan tabayun diutamakan dalam penyelesaian masalah perbedaan pandangan di antara pengurus.
"Dan upaya islah serta mengedepankan akhlakul karimah demi kemaslahatan perkumpulan dan menjaga marwah jam'iyyah Nahdlatul Ulama," bunyi poin kedua dalam surat itu.
Poin ketiga, menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin DIY agar tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, dan keutuhan jam'iyyah, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.
"Komplit, bulat itu. Itu keputusan rapat bersama seluruh PCNU se-DIY bukan hanya PWNU. Kita mencintai kedua-duanya (ketua umum dan rais aam), makanya kalau ada sedikit, ada perbedaan di antara mereka ya selesaikan yang baik-baik lah, dan toh nyatanya juga tidak terpengaruh ke bawah itu," kata Ahmad Zuhdi Mudhlor saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).