ilustrasi ibu hamil (pexels.com/RODNAE Productions)
Berdasarkan data Kemenkes, dari sekitar 2.494 ibu hamil di Kota Jogja, terjadi rata-rata empat kasus kematian Ibu per tahun pada 2017-2022. Angka ini meningkat drastis pada Tahun 2021 menjadi 16 kematian, di mana lima di antaranya tidak terkait COVID-19. Sementara untuk Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Yogyakarta pada 2020 ada 11,22 kasus; di 2021 ada 10,8; dan di 2022 sekitar 10,8.
Penyebab utama kematian ibu antara lain Penyakit Jantung Bawaan (PBJ), hipertensi, dan anemia. Kematian bisa terjadi pada saat proses persalinan dan nifas. Sedangkan kasus kematian bayi di kota Jogja didominasi oleh berat badan lahir rendah (BBLR) yang sangat mungkin dideteksi saat kehamilan.
Aturan baru enam kali pemeriksaan dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan dilakukan USG telah diimplementasikan sejak Oktober 2022. Merupakan salah satu intervensi spesifik untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, maka secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir 2023. Selain itu, ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu.
Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58 persen puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sedangkan sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.