Pupuk Produksi Madubaru Tak Diminati Petani Bantul

Bantul, IDN Times - Pupuk Hayati Cair (PHC) Puca Madu yang diproduksi oleh PT. Madubaru diminati petani di Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Bali. Sayangnya, pupuk asli buatan perusahaan dari Bantul ini justru tidak diminati oleh petani di DIY khususnya di Bumi Projotamansari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo mengatakan PHC Puca Madu merupakan pupuk organik yang diproduksi oleh PT Madubaru atau yang dikenal dengan PG Madukismo yang berada di Kapanewon Kasihan.
"Ya memang itu pupuk organik yang diproduksi oleh PG Madukismo dan merupakan produk pupuk asli dari Bantul," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Joko Waluyo, PHC Puca Madu hanya digunakan oleh petani di lahan pasir. Sebab fungsinya untuk mengikat antara pasir dan pupuk kandang untuk persiapan tanam bibit bawang merah, cabai atau produk holtikultura lainnya.
"Jadi memang PHC Puca Madu saat ini petani yang mengetahui pupuk tersebut baru petani di lahan pasir. Sementara petani di lahan persawahan masih awam dengan nama PHC Puca Madu," ungkapnya.
"Petani lahan pasir tidak semuanya menggunakan PHC Puca Madu namun hanya petani tertentu saja," katanya lagi.
1. DKPP tak berani beri rekomendasi
Joko menjelaskan DKPP Bantul sendiri belum berani merekomendasikan PHC Puca Madu untuk digunakan oleh petani di Bantul. Menurut Joko kandungan yang ada di PHC Puca Madu belum diketahui dan juga tidak masuk dalam e-katalog yang digunakan rujukan bagi dinas untuk pembelian pupuk.
"Ya kalau kandungan PHC Puca Madu belum diketahui, tidak masuk dalam e-katalog tentu kita tidak berani merekomendasikan penggunaan pupuk tersebut kepada petani," ujarnya.
2. Produk sudah masuk e-katalog
Sementara itu Formulator Pupuk sekaligus Direktur PT Bumi Tani Agung Sakti, Sigit Humawan, menegaskan PHC Puca Madu telah terdaftar di Kementerian Pertanian, telah masuk dalam e-katalog dan juga telah mencantumkan kandungan yang ada dalam PHC Puca Madu.
"Jadi alasan dari Kepala DKPP Bantul sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta. Untuk kandungan yang ada dalam PHC Puca Madu bisa dicari di Internet, demikian e-katalog juga bisa dicari di Internet. Untuk produk terdaftar Kementan kita juga memiliki suratnya," ucapnya.
Sigit menegaskan dengan alasan yang tanpa dasar tersebut pihaknya justru mempertanyakan ada sesuatu di balik keengganan DKPP Bantul untuk merekomendasikan PHC Puca Madu kepada petani di Bantul.
"PHC Puca Madu itu laris di Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Bali jika kita tidak lolos syarat untuk berjualan pupuk tidak mungkin pupuk tersebut direkomendasikan oleh pemerintahan tempat kita jualan PHC Puca Madu," ujarnya.
"Ndak mungkin kita jualan pupuk ilegal, bisa masuk penjara dong," tambahnya lagi.
3. Dibuat dari limbah pabrik gula
Sigit mengatakan kurang tertariknya petani di Bantul menggunakan PHC Puca Madu karena masih ada persepsi bahwa PHC Puca Madu itu dibuat dari limbah pabrik gula.
"Nah persepsi pupuk yang dihasilkan dari limbah itu yang coba kita luruskan dan ini jadi pekerjaan rumah bagi kita," ujarnya.